PENGANGGURAN DAN PENYELESAIANNYA

PENGANGGURAN DAN PENYELESAIANNYA

 

            Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja sesuai keinginan atau yang dibutuhkan yang mampu menyerapnya dan tidak sesuainya harapan pencari kerja dengan gaji yang ditawarkan atau didapatkan. Disamping itu, tidak sesuainya intelektual seseorang dengan lapangan kerja yang tersedia juga menjadi penyebabnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis dan psikis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Selain itu, karena tidak bekerja kemampuan, keahlian dan keterampian penganggur lama-kelamaan menjadi menurun bahkan bisa hilang akibat tidak digunakan untuk bekerja.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan dan ketedakstabilan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara, penurunan pemerintahan yang berasal dari pajak dan meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

Melihat fenomena masih tingginya angka pengangguran ini, tentunya pemerintah tidak diam begitu saja. Pemerintah merencanakan upaya-upaya untuk penurunan angka pengangguran ini dengan rencana yang terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan. Hal tersebut dilakukan dengan mengimplementasikan komitmen dalam bentuk usaha yang serius dari seluruh kalangan, yakni instansi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat untuk mengatasi penggangguran. Implementasi komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan penciptaan lapangan kerja baik formal maupun informal, program padat karya, memperbanyak pelaksanaan bursa kerja (job fair) oleh pemerintah dan swasta dan peningkatan SDM dengan membangun kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing.

Upaya pemerintah untuk penciptaan lapangan kerja, diwujudkan dengan  mencetuskan dan melaksanakan, (tentunya bersama dengan dunia usaha) program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3E)I dan Program Aksi Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP). Di sektor formal, penciptaan lapangan kerja baru membutuhkan kehadiran investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya produktivitas kerja. Hubungan industrial yang kondusif dan harmonis menjadi syarat agar investor tertarik dan membuka investasi baru.

Strategi utama dalam MP3I, salah satunya peningkatan kemampuan SDM.Hal itu dilakukan dengan ada 2 (dua) cara, yaitu pertama, melalui jalur pendidikan formal,  dan kedua, melalui jalur pelatihann. Untuk pendidikan formal, pemerintah sudah memasukkan program pendidikan universal 12 tahun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah  (RKAP) 2013. Sedangkan Untuk jalur pelatihan, langkah konkret pelatihan dilakukan pemerintah dengan menyelenggarakan kesempatan pemagangan bagi kalangan lulusan SMA, SMK dan sarjana. Hal ini dilakukan untuk memastikan dunia pendidikan dan pelatihan selaras dengan kebutuhan dunia usaha, serta memastikan lulusan pendidikan terserap di pasar kerja. Selain itu, meningkatkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk melatih para lulusan pendidikan dan para pencari kerja agar siap bekerja. Hal ini terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja. Bahkan sebagian besar lulusan BLK langsung diserap pasar kerja. Ini karena program pelatihan memang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan industri. Selanjutnya, perlu ada penyelarasan antara pasokan maupun permintaan tenaga kerja yang dapat dilakukan pemerintah.

Tetapi yang paling penting dari apa yang disebutkan tadi diatas adalah bagaimana pemerintah dapat mengembangkan jiwa kewirausahaan pada pencari kerja pendidik. Karena dari wirausaha tersebut, sesungguhnya banyak sekali manfaat bagi masyarakt dan pemerintah itu sendiri.

Pengangguran terjadi bukan karena sempitnya lapangan kerja, tapi karena sempitnya jiwa untuk bekerja dengan hati yang lapang (Bob Sadino).

 

 

 

SUMBER

 

 

Leave a comment